Bukittinggi, Sumatera Barat - Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumatera Barat melakukan penyuluhan hukum di Polresta Bukittinggi pada Sabtu, 5 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum personil Polresta Bukittinggi.
Penyuluhan hukum ini membahas tentang berbagai aspek hukum yang relevan dengan tugas dan fungsi kepolisian, seperti hukum pidana, hukum acara pidana, dan kode etik kepolisian. Dengan adanya penyuluhan ini, personil Polresta Bukittinggi dapat lebih memahami dan mengaplikasikan hukum dalam menjalankan tugasnya.
Kapolreta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati melalui Kasi Humas Iptu Gunawan Utama mengatakan kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan integritas personil Polresta Bukittinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan dan pengayom masyarakat. (hms)
Cek Berita dan Artikel yang lain di GOOGLE NEWS