Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Bukittinggi Gencar Lakukan Himbauan Di Masa Penerapan PPKM Darurat di Bukittinggi

Rabu, 14 Juli 2021 | 10:39 WIB


Polres Bukittinggi - Kepatuhan Masyarakat akan aturan yang diterapkan dalam Masa Penerapan PPKM Darurat sangatlah penting,agar tujuan mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 dapat tercapai.


Guna mengingatkan masyarakat akan hal tersebut jajaran Polres Bukittinggi secara masif terus melakukan kegiatan himbauan mematuhi aturan yang telah di tentukan dalam penerapan PPKM Darurat yang tercantum dalam Instruksi Kemendagri Nomor 20 tahun 2021 serta aturan Pemerintah Kota Bukittinggi sendiri yang tertuang dalam Surat Edaran Walikota Nomor : 360/244/BPBD - VII/2021.


Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasubbag Humas Polres Bukittinggi Akp. R. Sitinjak, SH mengatakan kegiatan himbauan yang dilaksanakan oleh Polres Bukittinggi dilakukan oleh personil Satuan Samapta melalui kegiatan Patroli menggunakan Mobil Penerangan Dalmas serta personil Sat Binmas ke Lokasi Pasar ataupun ke Restoran, Rumah Makan maupun Cafe yang ada di Kota Bukittinggi.


Selain himbauan yang bersifat face to face himbauan juga dilakukan dengan menempelkan brosur/selebaran dan juga secara masif himbauan melalui media sosial juga dilakukan oleh Polres Bukittinggi.(HumasResBkt)
×
Berita Terbaru Update