Notification

×

Iklan

Iklan

Syarat Membuat Laporan Kehilangan Polres Bukittinggi

Sabtu, 02 April 2022 | 23:59 WIB


Polres Bukittinggi - Laporan Kehilangan Dokumen berharga.


Berikut Syarat yang harus dilengkapi masyarakat yang ingin melaporkan kehilangan surat atau dokumen berharga.


Masyarakat bisa mendatangi bagian atau unit SPKT baik di Polres maupun di Polsek.


Temui petugas dan sampaikan dokumen atau surat apa yang akan urus surat kehilangannya, jangan lupa lampiran foto copy surat atau dokumen berharga tersebut atau surat, Dokumen lainnya yang berhubungan dengan surat yang akan diurus surat kehilangannya.


Sebagai contoh anda kehilangan KTP, tetapi foto copy KTP nya tidak ada, anda bisa melampirkan foto copy Kartu Keluarga.


Tidak mau antri anda juga bisa melakukan pendaftaran pada Aplikasi Polisi Jam Gadang Polres Bukittinggi 

×
Berita Terbaru Update